Pengalaman yang tak terlupakan, kejadian ini sudah cukup lama masih dijaman Orde Baru, kira-kira tahun 1994-1995. Keluarga kami ditawari kapling tanah di daerah Tiga Raksa, kalo masalah harga sepertinya dibilang murah juga tidak karena saat itu posisinya masih didalam (dengan kata lain akses masih susah dibandingkan sekarang). Karena tertarik ceritanya kami mau ambil untuk investasi, kami mengambil 3 kavling yg total2 Rp. 12jt sekian. Kenapa kita begitu percaya saat itu: 1. Yang mereferensikan saudara sendiri, 2. Yang punya proyek katanya orang Bapenas (BP7) saat itu disebut2 namanya Bpk. Sukarno, 3. Kita diajak survey bareng dengan beberapa orang 1 bis ke lokasi. Singkat cerita kami mulai menyicil setiap bulan sampe saatnya mau lunas, awal2 kita datang ke orang yg mempromosikan tanah tsb sampai akhirnya kami tertarik, namanya Ibu Jaelani (Asal Ambon) untuk pembayaran bulanan, tapi bulan2 berikutnya adiknya si ibu jaelani yg datang ke rmh kita untuk penagihan. Kita dibikinkan kwitansi setiap transaksi, tapi anehnya ditengah perjalanan, Ibu jaelani bilang tanah kapling kita ditawarkan untuk pindah posisi, kita menyetujui. Tapi karena kita mulai curiga kita terus minta info jelas mslh tanah kita, tapi si Ibu Jaelani ini selalu plinplan dan mulai bersilat lidah, terus kita berencana membatalkan saja pembelian tanahnya, apa jawabnya: dengan polosnya bu jaelani bilang uang tidak dapat dikembalikan walau pa Sukarnonya di potong leher juga. Kok aneh, ya sudah kita tunggu saja. Tahun demi tahun tidak ada kejelasan sampai masuk tahun ke 10, Daerah tigaraksa sudah mulai terbangun, kita keluarga mencoba menghubungi bu jaelani lagi, tapi tidak pernah bertemu, ke rumahnya tidak ada, di telepon2 tidak pernah ditempat. akhirnya kita menggunakan pengacara untuk menyelesaikan kasus ini, beberapa kali bu jaelani dipanggil tapi tidak pernah hadir sampai saat ini. Karena kita orang yg biasa saja, tidak mampu membayar pengacara....akhirnya orang tua kita pasrah kan saja uangnya , sekedar info itu sebenernya uang warisan penjualan rumah nenek saya di ujung pandang. Begitu sedihnya ibu saya kalo mengingat hal itu, semoga Allah SWT memberikan hidayah kepada orang2 yang berbuat Zholim.
Yang perlu dicurigai:
1. Mudahnya cara transaksi.
2. Tidak menjelaskan detail siapa pemilik tanah.
3. Layout / site plan tidak dicantumkan siapa pemilik, dll
4. Tagihan dijemput dan secara cash.
5. Tidak konsisten dengan target pembayaran.
6. Informasi dengan mudah berubah
7. Tidak ada penjelasan / surat tidak sengketa dari pemda setempat.
8. Ditunjuk lokasi tapi tidak jelas batasannya.
1 komentar:
Jordan's Casino: The Ultimate Guide to Playing for Real
Discover Jordan's Casino: The 세리에 a Ultimate Guide to Playing for Real in a room how can i find air jordan 18 retro in new jordan 18 white royal blue this top-rated room. The 벳 삼육오 King room has a large marble bathroom air jordan 18 retro sale
Posting Komentar